Serang-Polda Banten Gelar Seminar Strategi Bonus Demografi Dalam Rangka Mewujudkan Harkamtibmas di daerah hukum Polda Banten bertempat di Hotel Aston pada Kamis (13/06)
Kegiatan strategi Polda Banten untuk mengelola bonus demografi dalam rangka pemeliharaan harkamtibmas 2024.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolda Banten Irjen Pol. Abdul Karim didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol. H. M. Sabilul Alif, PJU Polda Banten serta Kapolres/ta jajaran Polda Banten. hadir sebagai narasumber PJ Gubernur Banten Almuktabar, Wakajati Banten Yuni Daru Winarsih, Danrem Brigadir Jendral TNI Fierman Sjafirial Agustus, Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Untirta Kombes Pol. (Purn) Dadang Herli, Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementrian PPA Dr. Ir. Pribudiarta Nur Sitepu, Karoops Polda Banten Kombes Pol. Dedy Suhartono, Dirintelkam Polda Banten Kombes Pol. Heska Wahyu Widodo, Direskrimum Polda Banten Kombes Pol. Yudis Wibisana, Diresnarkoba Kombes Pol. Dr. Iman Imanuddin.
Dalam sambutanya Kapolda Banten menjelaskan tujuan dari seminar bonus demografi tersebut. "Bonus demografi adalah periode dalam sistem siklus pembangunan suatu negara atau wilayah ketika proporsi penduduk usia produktif 15 sampai 64 tahun lebih besar dibandingkan dengan penduduk non-produktif di bawah 15 tahun dan di atas 64 tahun. Fenomena ini dapat menjadi aset besar jika penduduk usia produktif tersebut dapat terintegrasi dengan efektif ke dalam ekonomi. Namun tanpa pekerjaan dan pembangunan sosial yang memadai, peningkatan penduduk ini juga bisa meningkatkan pengangguran, beban sosial, dan potensi ketidakstabilan, oleh karena itu seminar ini sangat penting dan strategis, mengingat bonus demografi merupakan fenomena yang dapat menjadi peluang sekaligus tantangan bagi kita semua dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, ” jelasnya.
Selanjutnya Abdul Karim mengatakan Polda Banten mengadopsi pendekatan Polri Presisi untuk mengidentifikasi dan mencegah potensi gangguan keamanan sebelum menjadi masalah nyata. "Dalam menghadapi tantangan yang dibawa oleh bonus demografi, Polda Banten mengadopsi pendekatan Polri presisi yang menekankan pada ilmu lisian prediktif, responsibilitas, dan transparansi serta berkeadilan. Pendekatan ini mendorong kegiatan intelejen dan prediktif untuk mengidentifikasi dan mencegah potensi gangguan keamanan sebelum menjadi masalah nyata. Pendekatan Polri presisi ini sangat bergantung pada data dan analisis cermat tentang bagaimana dinamika populasi, khususnya peningkatan jumlah produk usia produktif, yang dapat mempengaruhi kestabilan sosial, ” ungkapnya.
Kapolda juga menyampaikan bahwa Polda Banten telah meningkatkan upaya-upaya untuk menciptakan lebih banyak peluang kerja. "Untuk mengatasi masalah ini Polda Banten telah meningkatkan upaya-upaya dalam bentuk patroli keamanan, program edukasi masyarakat tentang resiko resiko kriminal, serta pemberdayaan ekonomi melalui kolaborasi dengan sektor swasta dan lembaga pemerintah untuk menciptakan lebih banyak peluang kerja. Dalam konteks pembangunan nasional keberhasilan Polda Banten dalam mengelola faktor ini tidak hanya akan mempengaruhi kondusifitas Kamtibmas tetapi juga akan menentukan keberhasilan dalam memanfaatkan bonus demografi untuk kemajuan sosial dan ekonomi yang lebih luas, ” jelasnya.
Baca juga:
Kaidah Penulisan Profil Tokoh Publik
|
Selanjurnya Kapolda mengucapkan Polda Banten memiliki tanggung jawab krusial dalam mengelola dampak sosial dan keamanan dari perubahan bonus demografi tersebut. “Polda Banten memiliki tanggung jawab krusial dalam mengelola dampak sosial dan keamanan dari perubahan bonus demografi ini, bukan hanya sebagai tantangan tetapi juga sebagai kesempatan untuk memperkuat komunitas melalui peningkatan keamanan dan kestabilan sosial. Strategi dan kebijakan yang diterapkan oleh Polda Banten meliputi peningkatan patroli, penggunaan teknologi, program edukasi dan kolaborasi lintas Sektoral, telah menunjukkan hasil yang positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Banten. Penurunan angka kejahatan jalanan dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam program keamanan menunjukkan bahwa pendekatan ini berjalan efektif, ” ucap Kapolda Banten.
Kapolda Banten juga menjelaskan perlu ada upaya pro aktif dan preventif untuk pengelolaan dampak negatif dari bonus demografi tersebut. “Bonus demografi membawa peluang besar untuk membangun ekonomi dan sosial, namun juga menimbulkan tantangan signifikan dalam bentuk peningkatan potensi kejahatan. Upaya pro aktif dan preventif sangat diperlukan untuk pengelolaan dampak negatif dari bonus demografi, melalui peningkatan edukasi, pemberdayaan ekonomi, dan penguatan kelembagaan dalam menghadapi tantangan ini penting bagi Polda Banten untuk terus mengembangkan dan menerapkan strategi yang efektif guna memastikan bahwa bonus demografi menjadi sumber kekuatan bagi pembangunan bukan sumber masalah, ” jelas Kapolda.
Dalam kesempatan tersebut PJ Gubernur Banten Al Muktabar menyampaikan terimakasih atas terlaksananya kegiatan tersebut. "Atas nama pemerintah daerah selaku Gubernur Banten terimakasih atas terlaksananya kegiatan ini yang menjadi fasilitas untuk menyamakan presepsi dalam menyambut bonus demografi ini, seperti yang diketahui pada tahun 2030 generasi muda kita dengan usia kerja yang luar biasa jumlahnya untuk kita tingkatkan kualitasnya, kita sudah membuat road map dengan rencana pembangunan jangka panjang kita. Dengan mengadopsi strategi dan kebijakan yang komprehensif, berbasis data, dan berkoordinasi dengan berbagai pihak, kami siap menghadapi tantangan bonus demografi dan mengoptimalkan peluang yang ada untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kolaborasi antara kepolisian pemerintah, sektor wisata, dan masyarakat merupakan kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi pembangunan sosial dan ekonomi di provinsi Banten, ” jelas Al Muktabar.
Diakhir Kapolda Banten menyampaikan harapanya atas terlaksananya kegiatan tersebut. "Semoga melalui seminar ini kita semua dapat lebih memahami pentingnya pengelolaan bonus demografi dan berkomitmen untuk bersama sama mewujudkan pemeliharaan Kamtibmas di daerah hukum Polda Banten, ” tutup Kapolda Banten. (***)
Baca juga:
Struktur Ideal Sebuah Berita
|